1. SEJARAH SOSIOLOGI DIDUNIA HINGGA SAMPAI KE INDONESIA
Sosiologi merupakan sebuah
istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari
kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang
berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857).
Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi
sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Potret
Auguste Comte.Sejak
awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban
dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus
mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya
membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap
tahap peradaban manusia.
Meskipun Comte menciptakan istilah sosiologi, Herbert Spencer-lah yang mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of Sociology. Di dalam buku tersebut, Spencer mengembangkan sistem penelitian tentang masyarakat. la menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat. Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu bertambah kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya. Spencer melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang tersusun atas bagian-bagian yang saling bergantung sebagaimana pada organisme hidup. Evolusi dan perkembangan sosial pada dasarnya akan berarti jika ada peningkatan diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari homogen ke heterogen dari kondisi yang sederhana ke yang kompleks. Setelah buku Spencer tersebut terbit, sosiologi kemudian berkembang dengan pesat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia..
2. HASIL PEMIKIRAN AUGUSTE COMTE
Auguste Comte dibesarkan dalam tahun-tahun setelh revolusi Perancis dan
jelas-jelas dipengaruhi oleh radikalisme dan keresahan masa itu. Sumber lain
yang menjadi latar belakang pemikiran Comte adalah filsafat sosial yang
berkembang di Prancis pada abad ke-18, yaitu paham ensiklopedis meskipun dia
kelak keluar dari aliran ini. Latar belakang lainnya adalah aliran reaksioner
dari para ahli theokratik terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald.
Serta
latar belakang pemikiran Comte yang terakhir adalah aliran sosialistik yang
terutama diprakarsai Saint Simon, Comte disatu pihak akan membangun ilmu
pengetahuan sosial, dan dipihak lain akan membangun kehidupan ilmu pengetahuan
sosial yang bersifat secientific.akibat dari latar belakang di atas Comte
membagi sosiologi menjadi dua bagian yaitu social statis dan social dinamis.
Sosial statis di sisni adalah sebagai suatu tentang hokum-hukum aksi dan reaksi
antara bagian-bagian dari suatu sistem sosial. Pada dasarnya sosial statis
merupakan hasil suatu pertumbuhan.
Comte berpendapat yang
terpenting dari sosiologi adalah sosial dinamis yaitu teori yang menyatakan
perkembangan dan kemajuan masyarakat manusia yang menghilangkan studi tentang
sejarah filsafat yang spekulatif.
Namun pembagian
tersebut bukan berarti memisahkan satu dengan yang lainnya dimana sosial statis
menghasilkan pendekatan yang elementer, akan tetapi itu semua tidak akan
terjadi tanpa memahami itu sebagai hasil suatu perkembangan (sosial dinamis).
a A. Sosial dinamis
1. The Law Of three stagesh
hukum ini adalah hukum perkembangan
intelegensi manusia. Hukum ini membagi masyarakat membagi dalam tiga
tahapan yaitu teologis, metafisis, dan ilmiah (positivisme) dan di dalam
tahapan ini masing-masing terdapat bagian sub ordinari yang pertama teologis
dibagi menjadi tiga yaitu fetishism, polytheism, dan monoteism. Ketiga
tingkatan ini merupakan dasar teori yang dikembangkan oleh Auguste Comte.2. The Law of the hierarchie of the
sciences
hukum kedua dari sosial dinamis adalah
hierarki dari ilmu pengetahuan dimana dalam pemikiran ini tidak selalu bersifat
positive, seringkali masih ada pemikiran teologis.3.The Law of the correlation of pratical activities Comte mengemukakan ada hubungan yang bersifat natural antara cara berfikir teologis dan militerisme. Menurut pemikirannnya teologis mendorong timbulnay usaha untuk menjawab semua persoalan melalui kekuatan.
4 4. The Law of the correlation of the feeling
Dalam hukum ini masyarakat hanya dipersatukan oleh feeling (perasaan), korelasinya antara perkembangan pemikiran manusia dengan perkembangan daripada perkembangan sosial sentiment. Dalam tahapan ini hanya terabatas dalam suatu masyarakat local atau suatu city state. Sosial sentiment berkembang secara meluas seiring dengan perkembangan agama Kristen.
http://nicofergiyono.blogspot.com/2013/10/pemikiran-pemikiran-auguste-comte.html